Abdurrahman (2003: 6) mengemukakan, kesulitan belajar merupakan terjemahan dari istilah bahasa inggris learning disability. Terjemahan tersebut sesungguhnya kurang tepat karena learning artinya belajar dan disability artinya ketidakmampuan; sehingga terjemahan yang seharusnya adalah ketidakmampuan belajar. Keslutian belajar merupakan suatu konsep multidisipliner yang digunakan dilapangan ilmu pendidikan, psikologi, maupun ilmu kedokteran.

Defenisi kesulitan belajar pertama kali dikemukakan oleh The United States Office of Education (USEO) pada tahun 1977 yang dikenal dengan Public Law (PL). Defenisi tersebut seperti dikutip oleh Abdurrahman (2003; 6) yaitu, kesulitan belajar merupakan suatu gangguan dalam satu atau lebih dari proses psikologis dasar yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ujaran atau tulisan. Gangguan tersebut mungkin menampakkan diri dalam bentuk kesulitan mendengatrkan, berpikir, berbicara, membaca,
Menurut Abdurrahman (2003; 13), penyebab utama kesulitan belajar (learning disability) adalah faktor internal, yaitu kemungkinan adanya disfungsi neurologis; sedangkan penyebab utama problema belajar (leraning problem) adalah faktor eksternal, yaitu antara lain berupa strategi pembelajaran yang keliru, pengelolaan kegiatan belajar mengajar yang tidak membangkitkan motivasi belajar siswa, dan pemberian ulangan penguatan (reinforcement) yang tidak tepat.
1. Faktor Internal
Yang dimaksud dengan faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa. Faktor ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu faktor kejiwaan dan faktor kejasmanian.
a. Faktor kejiwaan, antara lain :
1) minat terhadap mata kuliah kurang;
2) motif belajar rendah;
3) rasa percaya diri kurang;
4) disiplin pribadi rendah;
5) sering meremehkan persoalan;
6) sering mengalami konflik psikis;
7) integritas kepribadian lemah.
b. Faktor kejasmanian, antara lain :
1) keadaan fisik lemah (mudah terserang penyakit);
2) adanya penyakit yang sulit atau tidak dapat disembuhkan;
3) adanya gangguan pada fungsi indera;
4) kelelahan secara fisik.
2. Faktor Eksternal
Yang dimaksud dengan faktor eksternal adalah faktor yang berada atau berasal dari luar siswa. Faktor ini dapat dibedakan menjadi dua : faktor instrumental dan faktor lingkungan.
a. Faktor instrumental
Faktor-faktor instrumental yang dapat menyebabkan kesulitan belajar siswa antara lain :
1) Kemampuan profesional dan kepribadian guru yang tidak memadai;
2) Kurikulum yang terlalu berat bagi siswa;
3) Program belajar dan pembelajaran yang tidak tersusun dengan baik;
4) Fasilitas belajar dan pembelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
b. Faktor lingkungan
Faktor lingkungan meliputi lingkungan sosial dan lingkungan fisik. Penyebab kesulitan belajar yang berupa faktor lingkungan antara lain :
1) Disintegrasi atau disharmonisasi keluarga;
2) Lingkungan sosial sekolah yang tidak kondusif;
3) Teman-teman bergaul yang tidak baik;
4) Lokasi sekolah yang tidak atau kurang cocok untuk pendidikan.

daftar referensi:
Abdurrahman, M. 2006. Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta

Categories:

Leave a Reply